Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga yang dibentuk oleh desa dan dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa bersama masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mengelola potensi ekonomi lokal demi meningkatkan kesejahteraan warga desa. BUMDes menjadi wadah pengembangan usaha produktif, layanan sosial, dan kegiatan ekonomi lainnya yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Keberadaan BUMDes diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan. Dengan partisipasi aktif masyarakat, BUMDes menjadi simbol gotong royong dalam membangun desa dari, oleh, dan untuk warga.
BUMDes memiliki berbagai unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal, seperti pengelolaan air bersih, pertanian terpadu, wisata desa, hingga perdagangan. Setiap unit usaha dijalankan berdasarkan prinsip profesionalisme dan transparansi agar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Selain memberikan keuntungan ekonomi, BUMDes juga membuka lapangan kerja bagi warga setempat. Ini tentu membantu menekan angka pengangguran di desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi mikro. Inovasi dan adaptasi menjadi kunci agar BUMDes mampu bertahan dan berkembang di tengah tantangan zaman.
Keberhasilan BUMDes sangat bergantung pada dukungan masyarakat dan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun lembaga lainnya. Oleh karena itu, penting untuk terus melakukan pembinaan, pelatihan, serta penguatan kapasitas pengelola BUMDes. Dengan manajemen yang baik, BUMDes dapat menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Harapannya, keberadaan BUMDes tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Karena pada akhirnya, BUMDes adalah cerminan kemandirian desa menuju masa depan yang lebih sejahtera.

